7. Benturan hukum dalam penyelesaian piutang Bank BUMN (Analisis penyelesaian piutang Bank Mandiri)

ABSTRAK

Negara sebagai badan hukum publik dapat membentuk badan hukum perdata, salah satunya adalah bank BUMN. Permodalan bank BUMN berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan, sehingga tunduk kepada ketentuan tentang pengelolaan perusahaan yang sehat. Namun, pengaturan tentang keuangan negara mengatur piutang bank BUMN termasuk ke dalam piutang negara, sehingga diurus oleh PUPN berdasarkan UU PUPN. Dalam penelitian dipergunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Kemudian untuk mendukung penelitian ini, dilakukan pula wawancara dengan informan.
File Selengkapnya.....

Tag Favorit :

7. Benturan hukum dalam penyelesaian piutang Bank BUMN (Analisis penyelesaian piutang Bank Mandiri) adalah yang barusan kamu baca.

PESAN SEKARANG Kumpulan Contoh Skripsi/Tesis bisa Request Sesuai Topik Judul yang di Butuhkan Caranya silahkan chat WA, +GRATIS BANTUAN TEKNIS KONSULTASI DAN BIMBINGAN GARANSI LOLOS CEK PLAGIASI ,

7. Benturan hukum dalam penyelesaian piutang Bank BUMN (Analisis penyelesaian piutang Bank Mandiri) 7. Benturan hukum dalam penyelesaian piutang Bank BUMN (Analisis penyelesaian piutang Bank Mandiri) 7. Benturan hukum dalam penyelesaian piutang Bank BUMN (Analisis penyelesaian piutang Bank Mandiri) 7. Benturan hukum dalam penyelesaian piutang Bank BUMN (Analisis penyelesaian piutang Bank Mandiri)

Belum ada Komentar untuk "7. Benturan hukum dalam penyelesaian piutang Bank BUMN (Analisis penyelesaian piutang Bank Mandiri)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel