93. Pelaksanaan Pendaftaran Hak Tanggungan Pada Kantor Pertanahan Di Kota Semarang

SARI

Pembangunan ekonomi sebagai bagian dari pembangunan nasional merupakan suatu upaya untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat yang adil dan makmur dalam rangka keseimbangan pembagunan perlu adanya dana yang besar sebagian di peroleh dari perkreditan.

Permasalahan yang di teliti adalah bagaimana pelaksanaan Pendaftaran Hak Tanggungan Di Kantor Pertanahan Kota Semarang, Hambatan yang di hadapi dalam Pelaksanaan Pendaftaran Hak Tanggungan Di Kantor Pertanahan Kota Semarang Metode yang digunakan metode pengumpulan data untuk menggumpulkan data primer yaitu wawancara, dokumentasi, studi kepustakaan.

Hasil penelitian adalah proses terjadinya hak tanggungan melalui dua tahap yaitu pemberiaan haak tanggungan yang dilakukan PPAT dengan pembuatan akta pemberian hak tanggungan, Tahap kedua yaitu pendaftaran hak tanggungan dikantor pertanahan.

Kesimpulan fungsi dari pada jaminan adalah sebgai dasar terciptanya keamanan modal dan kepastian hukum bagi si pemberi modal, ada pun tujuan dari hak tanggungan memberi jaminan kepada seseorang yang berpiutang uang bahwa uang jaminan itu betul-betul akan dibayar . Saran hendaknya para pihak khususnya pemerintah memberi jalan keluar terhadap kesulitan-kesulitan yang dihadapi didalam pembuatan akta seperti : masalah tanah yang belum di bukukan.
File Selengkapnya.....

Tag Favorit :

93. Pelaksanaan Pendaftaran Hak Tanggungan Pada Kantor Pertanahan Di Kota Semarang adalah yang barusan kamu baca.

PESAN SEKARANG Kumpulan Contoh Skripsi/Tesis bisa Request Sesuai Topik Judul yang di Butuhkan Caranya silahkan chat WA, +GRATIS BANTUAN TEKNIS KONSULTASI DAN BIMBINGAN GARANSI LOLOS CEK PLAGIASI ,

93. Pelaksanaan Pendaftaran Hak Tanggungan Pada Kantor Pertanahan Di Kota Semarang 93. Pelaksanaan Pendaftaran Hak Tanggungan Pada Kantor Pertanahan Di Kota Semarang 93. Pelaksanaan Pendaftaran Hak Tanggungan Pada Kantor Pertanahan Di Kota Semarang 93. Pelaksanaan Pendaftaran Hak Tanggungan Pada Kantor Pertanahan Di Kota Semarang

Belum ada Komentar untuk "93. Pelaksanaan Pendaftaran Hak Tanggungan Pada Kantor Pertanahan Di Kota Semarang"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel