146. Tinjauan Hukum Pelaksanaan Pengadilan Ham Ad Hoc Terhadap Prinsip Asas Legalitas

ABSTRAK

Kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi dua diantaranya yakni kasus Tanjung Priok dan kasus pasca jajak pendapat Timor-timur, dijerat dengan menggunakan acuan undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 Pasal 43 ayat 1 yang seharusnya bukan menjadi kewenangan undang-undang tersebut karena kasus pelanggaran HAM berat tersebut terjadi dibawah tahun 2000. Berdasarkan latar belakang tersebut penulis mengangkat tema penulisan skripsi tentang Tinjauan Hukum Pelaksanaan Pengadilan Hak Asasi Manusia Ad Hoc Terhadap Prinsip Asas Legalitas. Penulisan ini menggunakan metode yuridis normatif. Hak asasi manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng, oleh karena itu harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas oleh siapapun. Penerapan undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 dengan dibentuknya Pengadilan HAM Ad Hoc atas kasus pelanggaran HAM pasca jajak pendapat Timor-timur dan Tanjung Priok tersebut dikategorikan bersifat retro aktif atau berlaku surut yakni apabila dilihat dari tempus delicti atau waktu kejadian perkaranya maka dapat diketahui bahwa kedua kasus tersebut terjadi di bawah tahun 2000 dimana pada saat itu belum terbentuk undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 yang mengatur mengenai Pengadilan HAM Ad Hoc. Materi undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 khususnya pasal 43 ayat 1 yang menerapkan pemberlakuan surut terhadap suatu kasus pelanggaran HAM berat, tidak sesuai dengan isi atau muatan dari UUD 1945 Pasal 28 i yang merupakan acuan tertinggi dari pemberlakuan asas legalitas dan secara otomatis pula peraturan dibawahnya yang dalam hal ini undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tidak boleh bertentangan dengan UUD 1945.
File Selengkapnya.....

Tag Favorit :

146. Tinjauan Hukum Pelaksanaan Pengadilan Ham Ad Hoc Terhadap Prinsip Asas Legalitas adalah yang barusan kamu baca.

PESAN SEKARANG Kumpulan Contoh Skripsi/Tesis bisa Request Sesuai Topik Judul yang di Butuhkan Caranya silahkan chat WA, +GRATIS BANTUAN TEKNIS KONSULTASI DAN BIMBINGAN GARANSI LOLOS CEK PLAGIASI ,

146. Tinjauan Hukum Pelaksanaan Pengadilan Ham  Ad Hoc Terhadap Prinsip Asas Legalitas 146. Tinjauan Hukum Pelaksanaan Pengadilan Ham  Ad Hoc Terhadap Prinsip Asas Legalitas 146. Tinjauan Hukum Pelaksanaan Pengadilan Ham  Ad Hoc Terhadap Prinsip Asas Legalitas 146. Tinjauan Hukum Pelaksanaan Pengadilan Ham  Ad Hoc Terhadap Prinsip Asas Legalitas

Belum ada Komentar untuk "146. Tinjauan Hukum Pelaksanaan Pengadilan Ham Ad Hoc Terhadap Prinsip Asas Legalitas"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel