205. Kajian Normatif Eksekusi Atas Putusan Peradilan Tata Usaha Negara


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Pasal 1 ayat (3) menegaskan bahwa Negara Indonesia adalah Negara hukum. Sebagai salah satu wujud bahwa Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum dibentuk 4 (empat) lingkungan peradilan sebagaimana tercantum dalam Pasal 10 Undang-undang Nomor 14 Tahun 1970 jo. Undang-undang Nomor 35 Tahun 1999 jo. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2004 jo. Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, yaitu:

1. Peradilan Umum dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1986 jo. Undang-undang Nomor 8 Tahun 2004 jo. Undang-undang Nomor 49 Tahun 2009;
2. Peradilan Agama dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 jo. Undang-undang Nomor 3 Tahun 2006 jo. Undang-undang Nomor 50 Tahun 2009;
3. Peradilan Militer dengan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997;
4. Peradilan Tata Usaha Negara dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1986 jo. Undang-undang Nomor 9 Tahun 2004 jo. Undang-undang Nomor 51 Tahun 2009.

Konsep negara yang demokratis, Indonesia memiliki sistem ketatanegaraan dengan memiliki lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif. Dari ketiga lembaga tersebut pemerintah atau eksekutif memiliki peran dan wewenang yang paling besar apabila dibandingkan dengan lembaga lainnya, oleh karenanya perlu adanya kontrol terhadap perbuatan pemerintah untuk adanya check and balances. Salah satu bentuk kontrol atas tindakan pemerintah adalah melalui lembaga peradilan.

Konsep atau ide dasar untuk membentuk peradilan administrasi sudah ada lama bahkan sebelum kemerdekaan. Namun realisasi terhadap ide-ide pembentukannya baru terwujud setelah diundangkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara pada tanggal 29 Desember 1986, dan atas dasar Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1991 pemerintah menetapkan berlakunya
File Selengkapnya.....

Tag Favorit :

205. Kajian Normatif Eksekusi Atas Putusan Peradilan Tata Usaha Negara adalah yang barusan kamu baca.

PESAN SEKARANG Kumpulan Contoh Skripsi/Tesis bisa Request Sesuai Topik Judul yang di Butuhkan Caranya silahkan chat WA, +GRATIS BANTUAN TEKNIS KONSULTASI DAN BIMBINGAN GARANSI LOLOS CEK PLAGIASI ,

205. Kajian Normatif Eksekusi Atas Putusan Peradilan Tata Usaha Negara 205. Kajian Normatif Eksekusi Atas Putusan Peradilan Tata Usaha Negara 205. Kajian Normatif Eksekusi Atas Putusan Peradilan Tata Usaha Negara 205. Kajian Normatif Eksekusi Atas Putusan Peradilan Tata Usaha Negara

Belum ada Komentar untuk "205. Kajian Normatif Eksekusi Atas Putusan Peradilan Tata Usaha Negara"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel