209. Sinkronisasi Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Pengendalian Lingkungan Hidup Dan Hukum Nasional


BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG MASALAH

Bagi kebanyakan masyarakat Indonesia yang awam akan arti pentingnya sebuah lingkungan, maka di dalam pandangannya, lingkungan hanyalah objek sederhana yang sekedar terkait dengan tumbuhan dan hewan. Padahal sesungguhnya, ruang lingkup lingkungan sangatlah jauh lebih luas daripada hal tersebut, yaitu menyangkut entitas menyeluruh dimana semua makhluk hidup berada. Dalam konteks pembangunan negara dan pemberdayaan masyarakat, segala aktivitas dan kegiatannya tidak dapat mengenyampingkan eksistensi lingkungan pada titik dan batas tertentu. Oleh karenanya, pembangunan dan pemberdayaan yang tidak memberikan perhatian serius terhadap lingkungan, sebaliknya justru akan menghasilkan anti-pembangunan dan anti-pemberdayaan, bahkan lebih negatifnya lagi dapat pula berakibat pada penderitaan hebat bagi umat manusia, serta meningkatnya angka kemiskinan dan penindasan terhadap hak asasi manusia (http://jurnalhukum.blogspot.com).

Menurut Mattias Finger, krisis lingkungan hidup yang mendunia seperti sekarang ini setidaknya disebabkan oleh pelbagai hal, yaitu kebijakan yang salah dan gagal; teknologi yang tidak efisien bahkan cenderung merusak; rendahnya komitmen politik, gagasan, dan ideologi yang akhirnya merugikan lingkungan; tindakan dan tingkah laku menyimpang dari aktor-aktor negara yang ‘tersesat’, mulai dari korporasi transnasional hingga CEOs (Chief Executive Officer); merebaknya pola kebudayaan seperti konsumerisme dan individualisme; serta individu-individu yang tidak terbimbing dengan baik. Beranjak dari hal tersebut, maka pada umumnya menurut Finger jalan yang ditempuh untuk mengatasi permasalahan lingkungan akan dilakukan melalui pembuatan kebijakan yang lebih baik; teknologi baru dan berbeda; penguatan komitmen politik dan publik;
File Selengkapnya.....

Tag Favorit :

209. Sinkronisasi Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Pengendalian Lingkungan Hidup Dan Hukum Nasional adalah yang barusan kamu baca.

PESAN SEKARANG Kumpulan Contoh Skripsi/Tesis bisa Request Sesuai Topik Judul yang di Butuhkan Caranya silahkan chat WA, +GRATIS BANTUAN TEKNIS KONSULTASI DAN BIMBINGAN GARANSI LOLOS CEK PLAGIASI ,

209. Sinkronisasi Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Pengendalian Lingkungan Hidup Dan Hukum Nasional 209. Sinkronisasi Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Pengendalian Lingkungan Hidup Dan Hukum Nasional 209. Sinkronisasi Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Pengendalian Lingkungan Hidup Dan Hukum Nasional 209. Sinkronisasi Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Pengendalian Lingkungan Hidup Dan Hukum Nasional

Belum ada Komentar untuk "209. Sinkronisasi Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Pengendalian Lingkungan Hidup Dan Hukum Nasional"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel