213. Tinjauan Tentang Pelaksanaan Penyelidikan Dan Penyidikan Terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Psikotropika
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui. Pelaksanaan proses pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana penyalahgunaan psikotropika berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) .
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris bersifat diskriptif, dengan cara melakukan penelitian mengenai pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan di Polres Sragen. Jenis data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Sumber data sekunder yang digunakan mencakup bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu melalui studi kepustakaan baik berupa buku-buku, dan dokumen serta studi lapangan. Tehnik analisa data yang digunakan penulis adalah analisis yang penulis gunakan adalah interactive model of analisys, yaitu proses menganalisis dengan menggunakan tiga kompenen, yaitu pengumpulan data, reduksi data, dan penarikan kesimpulan.
Berdasarkan pembahasan dihasilkan 2 (dua) simpulan, yaitu pertama pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana penyalahgunaan psikotropika di Polres Sragen telah dilakukan dengan sebagaimana mestinya berdasarkan undangundang yang berlaku di Indonesia. Kedua, Hambatan yang di alami dalam proses pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana penyalahgunaan Psikotropika oleh Polres Sragen BP/360/XII/2009/RESKRIM.
Tag Favorit :
213. Tinjauan Tentang Pelaksanaan Penyelidikan Dan Penyidikan Terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Psikotropika adalah yang barusan kamu baca.
PESAN SEKARANG Kumpulan Contoh Skripsi/Tesis bisa Request Sesuai Topik Judul yang di Butuhkan Caranya silahkan chat WA,
+GRATIS BANTUAN TEKNIS KONSULTASI DAN BIMBINGAN GARANSI LOLOS CEK PLAGIASI
,

Belum ada Komentar untuk "213. Tinjauan Tentang Pelaksanaan Penyelidikan Dan Penyidikan Terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Psikotropika"
Posting Komentar