38. Responsibilitas Aparatur Pemerintah Kota dalam mewujudkan Pelayanan Prima bagi masyarakat di Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar

ABSTRAK

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaiamana responsibilitas Aparatur Pemerintah dalam mewujudkan Pelayanan Prima bagi masyarakat di Kelurahan Sukadame Kecamatan  Siantar Utara Kota Pematang Sianatar dan untuk mengetahui kepuasan masyarakat tentang pelayanan yang diberikan Aparatur Kelurahan Sukadame.
Metode yang digunakan adalah metode penelitian deskriftif dengan pendekatan   kualitatif   yaitu   penelitian   yang   berusaha   untuk   menuturkan pemecahan masalah yang ada sekarang berdasarkan data-data, jadi ia juga menyajikan data, menganalisa dan menginterpretasi, ia juga bisa bersifat komperatif dan korelatif.
Berdasarkan  hasil  penelitian  dan  dilanjutkan  dengan  menganalisa  data yang diperoleh, hasilnya yaitu Responsibilitas Aparatur Kelurahan dalam mewujudkan Pelayanan Prima sudah dapat dikatakan baik, hal ini terbukti dari tanggapan masyarakat yang mengatakan bahwa kesigapan dan tanggapnya para pegawai   Kelurahan   dalam   melayani   setiap   kebutuhan   dan   keluhan   dari masyarakat. Tetapi pelayanan yang diberikan aparatur belum dapat dikatakan prima, karena masih tidak efektif dalam hal waktu pelayanan dan dari tanggapan masyarakat yang mengatakan belum puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh aparatur kelurahan sukadame.

Kata kunci : Responsibilitas, pelayanan, dan pelayanan prima
File Selengkapnya.....


Tag Favorit :

38. Responsibilitas Aparatur Pemerintah Kota dalam mewujudkan Pelayanan Prima bagi masyarakat di Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar adalah yang barusan kamu baca.

PESAN SEKARANG Kumpulan Contoh Skripsi/Tesis bisa Request Sesuai Topik Judul yang di Butuhkan Caranya silahkan chat WA, +GRATIS BANTUAN TEKNIS KONSULTASI DAN BIMBINGAN GARANSI LOLOS CEK PLAGIASI ,

38. Responsibilitas Aparatur Pemerintah Kota dalam mewujudkan Pelayanan Prima bagi masyarakat di Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar 38. Responsibilitas Aparatur Pemerintah Kota dalam mewujudkan Pelayanan Prima bagi masyarakat di Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar 38. Responsibilitas Aparatur Pemerintah Kota dalam mewujudkan Pelayanan Prima bagi masyarakat di Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar 38. Responsibilitas Aparatur Pemerintah Kota dalam mewujudkan Pelayanan Prima bagi masyarakat di Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar

Belum ada Komentar untuk "38. Responsibilitas Aparatur Pemerintah Kota dalam mewujudkan Pelayanan Prima bagi masyarakat di Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel