87. Analisis Kompetensi Guru Ekonomi Dalam Perspektif Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen

ABSTRAK Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu, tidak mesti di lembaga pendidikan formal, tetapi bisa juga di masjid, di surau/musala, di rumah, dan sebagainya. Seiring berkembangnya zaman pemerintah membuat Undang-Undang Guru dan Dosen yang mengartikan, Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Berangkat dari itulah penulis kemudian ingin membahasnya dalam skripsi dan mengambil judul Analisis Kompetensi Guru Ekonomi Dalam Perspektif Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen (Studi Kasus di MAN II Kediri). Tujuan dilakukannya penelitian adalah untuk mengetahui kompetensi guru ekonomi MAN II Kediri dalam perspektif Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, untuk mengetahui kompetensi guru ekonomi MAN II Kediri apakah sudah sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, untuk mengetahui upaya apakah yang dilakukan guru ekonomi MAN II Kediri untuk meningkatkan kompetensi dalam perspektif Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Dalam melakukan penelitian ini penulis menggunakan penelitian evaluasi yang bersifat kualitatif. Dalam pengumpulan datanya, penulis menggunakan metode observasi, angket, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan untuk analisisnya peneliti menggunakan analisis kualitatif Dari hasil penelitian yang dilakukan penulis dapat disampaikan disini adalah bahwasanya sebaiknya guru ekonomi lebih kreatif dalam melaksanakan pembelajaran, mengadakan musyawarah para guru ekonomi, mengadakan pelatihanpelatihan workshop, mengadakan kegiatan keagamaan, olahraga bersama, peningkatan belajar guru ekonomi, waktu pergantian jam pelajaran diadakan moving kelas. Kalaupun masih ada alternative lain yang mungkin lebih baik dari apa yang telah disampaikan atau ditulis dalam skripsi ini, maka hal itu dapat dijadikan sebagai masukan atau tambahan agar skripsi ini terus berkembang dan tidak berhenti sampai disini.
File Selengkapnya.....

Tag Favorit :

87. Analisis Kompetensi Guru Ekonomi Dalam Perspektif Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen adalah yang barusan kamu baca.

PESAN SEKARANG Kumpulan Contoh Skripsi/Tesis bisa Request Sesuai Topik Judul yang di Butuhkan Caranya silahkan chat WA, +GRATIS BANTUAN TEKNIS KONSULTASI DAN BIMBINGAN GARANSI LOLOS CEK PLAGIASI ,

87. Analisis Kompetensi Guru Ekonomi Dalam Perspektif Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen 87. Analisis Kompetensi Guru Ekonomi Dalam Perspektif Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen 87. Analisis Kompetensi Guru Ekonomi Dalam Perspektif Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen 87. Analisis Kompetensi Guru Ekonomi Dalam Perspektif Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen

Belum ada Komentar untuk "87. Analisis Kompetensi Guru Ekonomi Dalam Perspektif Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel