30. Putusan Pembatalan Perkawinan Karena Tidak Adanya Izin Poligami

ABSTRAK

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mempelajari proses penyelesaian perkara terhadap pembatalan perkawinan karena tidak adanya izin poligami dan untuk mempelajari dan menganalisis pertimbangan  hukum  hakim  dalam  perkara  pembatalan  perkawinan sesuai dengan putusan Nomor : 464/Pdt.G/2012/PA.Mks.
Penelitian dilaksanakan di Instansi Pengadilan Agama Makassar dan Pengadilan Agama Maros. Selain itu,   penulis juga melakukan penelitian menggunakan teknik pengumpulan data berupa penelitian pustaka, penelitian lapangan dengan melakukan wawancara langsung terhadap narasumber dari Instansi terkait dan dengan pihak yang dapat memberikan informasi terkait dengan penelitian ini.Selanjutnya data yang diperoleh disajikan secara yuridis deskriptif.
Berdasarkan analisis, maka penulis menyimpulkan beberapa hal, antara lain : 1) Tidak hanya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Kompilasi Hukum Islam juga mengatur segala sesuatu yang menyangkut perkawinan,  dalam  perkara  pembatalan  perkawinan  ini  yang  menjadi dasar hukumnya adalah pasal 71 (a), (e), dan (f) Kompilasi Hukum Islam dimana peraturan perundang-undangan ini telah mempertegasnya, sehingga perkawinan inidapat batal demi hukum. 2) Dalam perkara ini hakim memberi putusan pembatalan perkawinan setelah mendengar kesaksian dari para saksi dan juga bukti-bukti yang telah ada, selain itu beberapa rukun atau syarat sah suatu perkawinan tidak terpenuhi, dengan demikian hakim memberi putusan pembatalan perkawinan terhadap perkara ini. 
File Selengkapnya.....


Tag Favorit :

30. Putusan Pembatalan Perkawinan Karena Tidak Adanya Izin Poligami adalah yang barusan kamu baca.

PESAN SEKARANG Kumpulan Contoh Skripsi/Tesis bisa Request Sesuai Topik Judul yang di Butuhkan Caranya silahkan chat WA, +GRATIS BANTUAN TEKNIS KONSULTASI DAN BIMBINGAN GARANSI LOLOS CEK PLAGIASI ,

30. Putusan Pembatalan Perkawinan Karena Tidak Adanya Izin Poligami 30. Putusan Pembatalan Perkawinan Karena Tidak Adanya Izin Poligami 30. Putusan Pembatalan Perkawinan Karena Tidak Adanya Izin Poligami 30. Putusan Pembatalan Perkawinan Karena Tidak Adanya Izin Poligami

Belum ada Komentar untuk "30. Putusan Pembatalan Perkawinan Karena Tidak Adanya Izin Poligami"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel